INTEGRASI PESANTREN DAN SEKOLAH NEGERI: ANALISIS REGULASI DAN KEBIJAKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 18 TAHUN 2019 TENTANG PESANTREN
DOI:
https://doi.org/10.54213/52rpgy78Keywords:
Integrasi, Pesantren, UU nomor 18 Tahun 2019Abstract
Artikel ini menganalisis kerangka peraturan dan kebijakan yang mengatur integrasi model sekolah berasrama Islam ke dalam sekolah negeri di Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Sekolah Berasrama Islam. Meskipun undang-undang tersebut menegaskan sekolah berasrama Islam sebagai lembaga keagamaan otonom dengan kurikulum dan sistem manajemen yang khas, sekolah negeri beroperasi di bawah sistem pendidikan nasional yang diatur oleh negara. Studi ini mengkaji kendala hukum, peluang, dan implikasi kebijakan untuk kolaborasi antara sekolah berasrama Islam dan sekolah negeri. Dengan menggunakan pendekatan analisis normatif-hukum dan kebijakan, artikel ini mengidentifikasi kendala pada kompatibilitas kelembagaan, keselarasan kurikulum, mekanisme pembiayaan, dan standar kualifikasi guru. Lebih lanjut, artikel ini mengusulkan model kolaborasi yang layak yang menghormati otonomi hukum sekolah berasrama Islam sekaligus meningkatkan pendidikan agama dan karakter di sekolah negeri. Temuan ini menggarisbawahi bahwa sekolah berasrama Islam tidak dapat diintegrasikan secara struktural ke dalam sekolah negeri tetapi dapat beroperasi melalui program berbasis kemitraan yang selaras dengan peraturan nasional. Terakhir, artikel ini bertujuan untuk memperkuat keberadaan sekolah berasrama Islam di sekolah negeri modern dengan menyediakan kerangka peraturan dan kebijakan.
Downloads
References
Artikel Jurnal
Arfannur. (2023). Integrasi kurikulum pesantren di Indonesia. Arfannur: Jurnal Pendidikan Islam.
Arifin, N. (2025). Inovasi pendidikan Islam dan integrasi kurikulum. Jurnal Pendidikan Islam.
Fathurrohman. (2021). Pesantren dan kebijakan pendidikan nasional setelah UU No. 18/2019. Jurnal Studi Pendidikan Islam, 9(2), 145–160.
Hasan, M. F. (2024). Peran pesantren dalam kualitas pendidikan pesantren. Jurnal Internasional Studi Dasar Islam (IJIBS).
Hasan, N. (2018). Pendidikan Islam, regulasi negara, dan otoritas agama. Studia Islamika, 25(3), 451–478.
Hasanah, U. (2025). Integrasi kurikulum pesantren dan sekolah formal. Jurnal Internasional Studi Dasar Islam (IJIBS).
Rohman, A. (2025). Mengintegrasikan sekolah dan pesantren untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Jurnal Pendidikan Islam.
Rosyada, D. (2019). Pendidikan Islam dan tantangan kebijakan nasional. Jurnal Pendidikan Islam, 8(1), 1–18.
Tarbiya: Jurnal Pendidikan Masyarakat Muslim. (2023). Integrasi pesantren salaf dan kurikulum sekolah modern. TARBIYA: Jurnal Pendidikan Masyarakat Muslim, 10(1), 103–116.
Jurnal TIJIE. (2025). Integrasi kurikulum pendidikan formal dan pesantren. Jurnal TIJIE.
Yusuf, M. (2025). Kolaborasi pesantren dan sekolah formal: Model pendidikan ganda untuk generasi era digital. INCOIL.
Buku & Perundang-undangan (UU)
Azra, A. (2020). pendidikan Islam di Indonesia. Grup Prenadamedia.
Van Bruinessen, M. (2015). Muslim tradisionalis di dunia modern. Penerbitan ISEAS.
Pemerintah Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pemerintah Republik Indonesia. (2019). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.














