Kebijakan Akses Terbuka

Kebijakan Akses Terbuka (Open Access Policy)

Manhajuna: Jurnal Hukum Islam dan Fiqih Kontemporer menerapkan kebijakan akses terbuka penuh (immediate open access) terhadap seluruh konten yang diterbitkan. Kebijakan ini didasarkan pada prinsip bahwa ketersediaan hasil penelitian secara bebas dan tanpa hambatan bagi publik akan mendorong pertukaran pengetahuan ilmiah secara global yang lebih luas.