Korelasi antara Komitmen Beragama dengan Kepatuhan Menjalankan Hak dan Kewajiban pada Pasangan Gen-Z

Authors

  • Fikri Barkah Ramadhan UIN Siber Syekh Nurjati Author
  • Edy Setyawan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Author
  • Akhmad Shodikin UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Author

DOI:

https://doi.org/10.54213/d7nhtb72

Keywords:

komitmen beragama, kepatuhan suami istri, generasi Z, hukum keluarga Islam, pendekatan sosio-legal.

Abstract

Fenomena pengagungan terhadap individu atau kelompok yang dianggap memiliki komitmen beragama tinggi, seperti ustadz, kiai, atau tokoh agama, masih sangat kuat dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, realitas sosial di era modern menunjukkan adanya berbagai kasus penyimpangan yang dilakukan oleh sebagian tokoh agama, mulai dari penyalahgunaan otoritas, manipulasi ajaran agama, hingga keterlibatan dalam tindak kriminal. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan kritis mengenai sejauh mana komitmen beragama benar-benar berimplikasi pada perilaku kepatuhan, khususnya dalam ranah keluarga. Permasalahan ini menjadi semakin relevan ketika dikaitkan dengan pasangan suami istri dari generasi Z, yang hidup dalam dinamika sosial dan budaya yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi tingkat komitmen beragama pada pasangan suami istri generasi Z, mengeksplorasi tingkat kepatuhan mereka dalam menjalankan hak dan kewajiban perkawinan, serta menganalisis secara statistik hubungan antara komitmen beragama dan kepatuhan terhadap hak dan kewajiban suami istri menurut hukum keluarga Islam. Metode yang digunakan adalah desain deskriptif kuantitatif dengan pendekatan sosio-legal, yaitu pendekatan yang mengintegrasikan analisis normatif hukum keluarga Islam dengan realitas sosial yang terjadi di masyarakat. Data dianalisis menggunakan uji korelasi untuk melihat hubungan antara variabel komitmen beragama dan kepatuhan terhadap hak dan kewajiban suami istri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa koefisien korelasi antara komitmen beragama dan kepatuhan terhadap hak dan kewajiban suami istri sebesar -0.088 dengan nilai signifikansi (p-value) sebesar 0.329. Temuan ini menunjukkan bahwa hubungan antara kedua variabel bersifat negatif sangat lemah dan tidak signifikan secara statistik. Dengan demikian, hipotesis yang menyatakan adanya hubungan antara komitmen beragama dan kepatuhan dalam menjalankan hak dan kewajiban suami istri tidak terbukti. Hal ini mengindikasikan bahwa pada pasangan generasi Z, komitmen beragama tidak secara otomatis berbanding lurus dengan kepatuhan dalam menjalankan peran dan tanggung jawab perkawinan, dan kedua aspek tersebut cenderung berjalan secara independen.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anjarahmi, M. D., & Alamin, T. (2023). Peran tokoh agama dalam meningkatkan spiritualitas masyarakat di kabupaten Bojonegoro. Journal of Islamic and Social Studies (JISS), 1(1), 15–24.

Azizah, F. N., Shobirin, M., Wijayama, B., Handoyo, E., & Raharjo, T. J. (2024). Pendidikan Etika Sebagai Fondasi Pembentukan Karakter Di Era Global. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 9(2), 4919–4931.

Besari, A. (2022). Pendidikan keluarga sebagai pendidikan pertama bagi anak. Jurnal Paradigma, 14(01), 162–176.

Detik.com. (2024). 8 Anak Jadi Korban Pencabulan Oknum Pak Guru di Garut.

Ghufron, M. N., & Suminta, R. R. (2017). Komitmen beragama dan kepuasan perkawinan pada pasangan yang bekerja menjadi tenaga kerja Indonesia. Psikohumaniora: Jurnal Penelitian Psikologi, 2(2), 143–157.

Grace, M., & Seemiller, C. (2024). Characteristics and motivations. Gen Z Around the World Understanding the Global Cohort Culture of Generation Z, 11–20. https://doi.org/10.1108/978-1-83797-092-620241002

Hasanah, S. N. (2014). Upaya Meningkatkan Kemampuan Mengenal Lambang Bilangan Melalui Media Permainan Memancing Ikan Pada Anak. Jurnal Ilmiah PG-PAUD IKIP Veteran Semarang, 2(2).

Huang, C., & Zheng, D. (2024). Gender differences in esports events, tourism experiences, and behaviors among Gen Z. Handbook of Tourism and Consumer Behavior, 100–113. https://doi.org/10.4337/9781035309801.00017

JPNN.COM JATIM. (2025). Keji, Pengurus Ponpes di Sumenep Cabuli Santriwati, Korban Lebih dari 9.

Latifa, R. (2019). Komitmen Beragama Islam Memprediksi Stabilitas Pernikahan. TAZKIYA: Journal of Psychology, 3(1). https://doi.org/10.15408/tazkiya.v20i1.9191

Lubis, Z., Ariani, E., Segala, S. M., & Wulan, W. (2021). Pendidikan keluarga sebagai basis pendidikan anak. PEMA, 1(2), 92–106.

Neliwati, N., Rizal, S., & Hemawati, H. (2022). Peranan Tokoh Agama Dalam Meningkatkan Motivasi Pelaksanaan Keagamaan Masyarakat. Geneologi PAI: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 9(1), 32–43.

Nury, M. (2023). Peran Kyai Sebagai Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Waris Di Madura. Adhki: Journal of Islamic Family Law, 4(1), 25–34. https://doi.org/10.37876/adhki.v4i1.92

Pratama, A. S., Chasanah, A. N., Sedayu, A., & Kurniawan, R. (2025). Pengaruh Kualitas Pelayanan , Suasana Dan Harga Terhadap Loyalitas Konsumen Melalui Kepuasan Konsumen Kopi Kemenangan Semarang. Jurnal Ekonomi Dan Pendidikan, 8(1), 89–97. https://doi.org/10.26858/jekpend.

Putri, M., Maulida, A., & Husna, F. (2022). Urgensi Literasi Keuangan Bagi Generasi Sandwich Di Aceh. AT-TASYRI’: JURNAL ILMIAH PRODI MUAMALAH, 19–26.

SAHRUDDIN, M. U. H. I. (2023). PEMAHAMAN NILAI AGAMA MELALUI BKI DALAM MENCEGAH PENYIMPANGAN SOSIAL REMAJA DI DESA SARONDA. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo.

Saidah, S. (2023). Kyai Dan Kedudukannya Pada Pondok Pesantren: Studi Di Pondok Pesantren Nurul Iman. Mikraf: Jurnal Pendidikan, 4(1), 30–36. https://doi.org/10.70338/mikraf.v4i1.78

Sholeh, M. M. A. (2018). POLA PENYIMPANGAN MUSLIM TERHADAP AJARAN AGAMANYA ( Perspektif Pendidikan Islam). Al-Fikri: Jurnal Studi Dan Penelitian Pendidikan Islam, 1(1), 1. https://doi.org/10.30659/jspi.v1i1.2429

Sinha, V. (2025). Attracting and retaining Gen Z: A study on motivating factors and expectations of Generation Z in the workplace. Organizational Sociology in the Digital Age, 97–112. https://doi.org/10.4018/979-8-3693-7398-9.ch006

Suara Nasional. (2024). Aktivis Islam: Mama Ghufron Menyebarkan Kesesatan.

Yasin, A. A. (2022). Penerapan Pembelajaran Shalat Berbasis Maqashid Syari’ah Bagi Anak Sekolah Dasar di Pondok Pesantren Darussalam. Tsaqafatuna: Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, 4(1).

Yuwono, W. (2020). Konseptualisasi peran strategis dalam pendidikan literasi keuangan anak melalui pendekatan systematic review. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 5(2), 1419–1429.

Downloads

Published

2026-05-01

How to Cite

Korelasi antara Komitmen Beragama dengan Kepatuhan Menjalankan Hak dan Kewajiban pada Pasangan Gen-Z. (2026). Manhajuna: Jurnal Hukum Islam Dan Fiqih Kontemporer, 1(1), 55-72. https://doi.org/10.54213/d7nhtb72