Polemik Awal Pernikahan: Studi tentang Relasi Suami-Istri dalam Keluarga Muslim Gen-Z

Authors

  • Syaefullah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Author
  • Ahmad Azhari STIS Husnul Khotimah Author
  • Amaludin Matangaji STIS Husnul Khotimah Author

DOI:

https://doi.org/10.54213/d1xsta95

Keywords:

Pengantin Baru; Keluarga Muslim; Dinamika Pernikahan; Konflik Rumah Tangga; Adaptasi Pernikahan

Abstract

Fenomena dinamika polemik pada pengantin baru dalam keluarga Muslim merupakan realitas sosial yang kerap muncul pada fase awal pernikahan. Masa transisi ini diwarnai oleh proses adaptasi pasangan terhadap perubahan peran, perbedaan latar belakang, tekanan ekonomi, serta keterlibatan keluarga besar dalam kehidupan rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika polemik yang dialami pengantin baru keluarga Muslim serta faktor-faktor yang memengaruhi keberlanjutan pernikahan pada masa awal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh dari pengantin baru keluarga Muslim melalui teknik wawancara daring. Analisis data dilakukan dengan analisis tematik melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dinamika polemik pengantin baru terbagi ke dalam empat tema utama, yaitu adaptasi awal pernikahan, faktor ekonomi dan perubahan peran, campur tangan keluarga, serta eskalasi konflik dan keberlanjutan pernikahan. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa kesiapan psikologis, komunikasi terbuka, serta kemampuan menetapkan batas peran keluarga besar menjadi faktor kunci dalam menjaga keharmonisan dan keberlanjutan pernikahan. Konflik dipahami sebagai bagian dari dinamika relasi yang wajar, namun berpotensi berkembang menjadi masalah serius apabila tidak dikelola secara konstruktif. Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan pernikahan pengantin baru dalam keluarga Muslim tidak ditentukan oleh ketiadaan konflik, melainkan oleh kemampuan pasangan dalam mengelola perbedaan, tekanan, dan konflik secara dewasa. Temuan ini diharapkan dapat menjadi dasar pengembangan program pendampingan pranikah dan pascanikah yang berorientasi pada penguatan kesiapan mental dan relasi suami-istri.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bradbury, T. N. (1990). Attributions in marriage: Review and critique. Psychological Bulletin, 107(1), 3–33. https://www.scopus.com/inward/record.uri?partnerID=HzOxMe3b&scp=0024983965&origin=inward

Cahyaningrat, N. K. D. P., & Widiasavitri, P. N. (2023). Pernikahan Dini: Keinginan atau Paksaan? Sebuah Literature Review. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(21), 480–488. https://doi.org/https://doi.org/10.5281/zenodo.10080952

Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th ed.). SAGE Publications.

Erliana, Y. D. (2023). Gambaran Keharmonisan Pasangan Pernikahan Dini Di Tinjau Dari Usia Ketika Menikah. Proceeding Of Student Conference, 1(6), 212–221.

Fathony, M. R., Latifatul Khiyaroh, Karimullah, S. S., & Kustiawan, M. T. (2024). Resistance to Gender Equality : Criticism of Physical Violence from the PKDRT Law Perspective. IndonesianJournalof IslamicLaw, 7(1), 105–124. https://doi.org/https://doi.org/10.35719/1xjdkk59

Fauziatiningrum, N. A., Septiani, N. A., & Addzakiroh, N. D. (2018). Efektivitas Pelatihan Regulasi Emosi Terhadap Kepuasan Pernikahan Dewasa : Literature Review. Psycho Aksara : Jurnal Psikologi, 1(2), 113–121. https://doi.org/https://doi.org/10.28926/pyschoaksara.v1i2.876

Manuputty, F., Afdhal, A., & Makaruku, N. D. (2024). Membangun keluarga harmonis: Kombinasi nilai adat dan agama di Negeri Hukurila, Maluku. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 13(1), 93–102.

Mau, A. F. (2025). Tantangan Perkawinan di Tengah Perubahan Sosial: Perspektif Keluarga Kontemporer. RISOMA: Jurnal Riset Sosial Humaniora Dan Pendidikan, 3(1), 91–107.

Nahda, H., Stevani, H., Suwarnoputri, A. R., Putriviandi, N. N., Nurjihan, N., Setiawan, A., & Kautsar, S. (2024). Analisis Pemahaman Mahasiswa Terhadap Konsep Kesiapan Pernikahan. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling, 10(1), 1–21.

Nirmalasari, S. A., & Putri, N. (2022). Peran perempuan dalam meningkatkan ekonomi rumah tangga perspektif maqashid syariah Jasser Auda (Studi kasus di Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang). Jurnal Magister Ekonomi Syariah, 1(1), 43–52.

Oktiningrum, M., Mariyana, W., & Harjanti, A. I. (2023). Literatur Review : Efektifitas Penatalaksanaan Cemas dan Nyeri Persalinan dengan Teknik Hypnosis. ProsidingSeminar Nasional Dan Call for Paper Kebidanan, 1(2), 849–856.

Prayitno, D., & Ja’far, A. K. (2025). Interpretasi Hukum Islam terhadap Tren Menunda Pernikahan: Perspektif Hukum Keluarga dan Tantangan Sosial. Bulletin of Islamic Law, 2(1), 21–28.

Rohman, M. (2024). Family Conflict in the Context of Economic Change: Resilience and Adaptation. Sakina: Journal of Family Studies, 8(4), 518–532.

Rozali, Y. A. (2022). Penggunaan analisis konten dan analisis tematik. Penggunaan Analisis Konten Dan Analisis Tematik Forum Ilmiah, 19, 68.

Septia, R. (2024). Ritual Sesajen pada Pelaksaan Upacara Pernikahan Adat Jawa. TAMADDUN: Jurnal Ilmu Sosial, Seni, Dan Humaniora, 2(2), 56–63.

Spanier, G. B. (1976). Measuring Dyadic Adjustment: new scales for assessing the quality of marriage and similar dyads. Journal of Marriage and Family, 38(1), 15–28. https://doi.org/10.2307/350547

Downloads

Published

2026-05-01

How to Cite

Polemik Awal Pernikahan: Studi tentang Relasi Suami-Istri dalam Keluarga Muslim Gen-Z. (2026). Manhajuna: Jurnal Hukum Islam Dan Fiqih Kontemporer, 1(1), 15-26. https://doi.org/10.54213/d1xsta95