Tinjauan Ulama terhadap Status Ahli Waris Trans Gender: Studi Pemikiran Hak Waris atas Kasus Ganti Kelamin

Authors

  • Osamah Naufal Rahman UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Author
  • Fadhil Hisyam Adiputra UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Author

DOI:

https://doi.org/10.54213/57y48303

Keywords:

Transgender; Waris; Ulama.

Abstract

Perubahan jenis kelamin menimbulkan kerumitan hukum waris dalam Islam, khususnya dalam pembagian harta warisan yang sangat bergantung pada jenis kelamin ahli waris. Ketidakjelasan hukum mengenai status waris transgender, terutama yang melakukan transisi atas dasar keinginan pribadi atau medis, menjadi problematika yang belum tuntas dijawab secara komprehensif dalam fiqih kontemporer. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pandangan ulama terhadap status hak waris bagi ahli waris yang mengalami perubahan jenis kelamin. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan dokumentasi. Wawancara dilakukan kepada 3 kategori ulama, yaitu: ulama akademisi, ulama pesantren dan ulama MUI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga kelompok ulama memiliki kesamaan pandangan substantif bahwa perubahan jenis kelamin yang tidak didasarkan pada kondisi biologis bawaan (khuntsa) tidak diakui secara syar’i dan tidak berimplikasi pada perubahan hak waris. Hak waris tetap ditentukan berdasarkan jenis kelamin biologis asal sebagaimana ketentuan faraidh. Perbedaan pandangan di antara ulama terletak pada pendekatan metodologis. Ulama pesantren menekankan pendekatan tekstual berbasis fiqih klasik, ulama MUI menggunakan pendekatan normatif-institusional berbasis fatwa resmi, sedangkan ulama akademisi cenderung menggunakan pendekatan kontekstual dengan mempertimbangkan maqashid al-syari’ah dan menawarkan solusi alternatif seperti hibah, wasiat, dan takharuj untuk menjaga keadilan dan kemaslahatan. Penelitian ini menegaskan bahwa dalam hukum waris Islam, perubahan identitas gender, baik secara medis maupun administratif, tidak menjadi dasar perubahan status hak waris, kecuali dalam kasus khuntsa yang ditetapkan secara medis dan syar’i.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al-Bantani, M. N. (2016). Nihayatu Zain. Dar Al-Kutub Al-Islamiyyah.

Al-Jazari, A. (1990). Al-Fiqhu Ala Madzahib Al-Arba’ah (6th ed.). Dar Al-Kutub Al-Ilmiyah.

Arnoldussen, M. (2020). Re-evaluation of the Dutch approach: are recently referred transgender youth different compared to earlier referrals? European Child and Adolescent Psychiatry, 29(6), 803–811. https://doi.org/10.1007/s00787-019-01394-6

Az-Zuhaili, W. (2015). Al-Mu’tamad: Fii Al-Fiqh Al-Syafi’i (5th ed.). Dar Al-Qolam.

Azizah, M., Hasan, M. S., & Jamaludin. (2023). Nilai-Nilai Pendidikan Akhlak Dalam Pembagian Waris (Kajian QS. An Nisa’Ayat 11 Dan 12). Urwatul Wutsqo: Jurnal Studi Kependidikan Dan Keislaman, 12(1), 146–163. https://jurnal.stituwjombang.ac.id/index.php/UrwatulWutsqo/article/view/866

Drabish, K. (2022). Health Impact of Stigma, Discrimination, Prejudice, and Bias Experienced by Transgender People: A Systematic Review of Quantitative Studies. Issues in Mental Health Nursing, 43(2), 111–118. https://doi.org/10.1080/01612840.2021.1961330

Hanif, M. F., Yefrizawati, H. M. H. T., & Azwar, T. K. D. (2022). Analisis Yuridis Mengenai Perubahan Gender Terhadap Kedudukan Transeksual Sebagai Ahli Waris Menurut Hukum Kewarisan Islam. Rechtsnormen Jurnal Komunikasi Dan Informasi Hukum, 1(2), 94–114. https://doi.org/10.56211/rechtsnormen.v1i2.151

Hauteas, R., Tanggur, F., & Naitili, C. A. (2025). Pengaruh Kemajuan Teknologi Dan Transformasi Digital Terhadap Kinerja Karyawan Melalui Kepuasan Kerja Sebagai Variabel Intervening Pada Pabrik Bubuk Kopi Matahari. Jurnal Pendidikan Integratif.

Hughto, J. M. W. (2020). Social and Medical Gender Affirmation Experiences Are Inversely Associated with Mental Health Problems in a U.S. Non-Probability Sample of Transgender Adults. Archives of Sexual Behavior, 49(7), 2635–2647. https://doi.org/10.1007/s10508-020-01655-5

Izzi, A. I., Mukhlas, O. S., & Hakim, A. A. (2023). Alih Jenis Kelamin Dan Hak-Hak Kewarisan Perspektif Maqashid Al-Syariah. Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam, 8(1), 30. https://doi.org/10.24235/mahkamah.v8i1.13103

Junaidi, J., & Sukanti, N. D. (2022). Perempuan dengan Peran Ganda dalam Rumah Tangga. Saree: Research in Gender Studies, 4(1), 25–37.

Kattari, S. K. (2020). Correlations between healthcare provider interactions and mental health among transgender and nonbinary adults. SSM - Population Health, 10. https://doi.org/10.1016/j.ssmph.2019.100525

Majelis Ulama Indonesia. (2010). Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Perubahan dan Penyempurnaan Jenis Kelamin.

Mandasari, P. A., Djanuardi, D., & Supriyatni, R. (2022). Penyelesaian Sengketa Pembagian Waris Kepada Golongan Dzawil Arham Melalui Litigasi Dan Non Litigasi Dalam Perspektif Sistem Pewarisan Islam. ACTA DIURNAL Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan, 6(1), 144–158.

Pambudi, A., & Yitawati, K. (2022). Faktor yang Menimbulkan Perilaku Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT) dan Pengaturannya dalam Hukum Positif di Indonesia. Proceeding of Conference on Law and ….

Putri, A. A., Fadinda, E., & ... (2025). Peranan Kekuatan Pasar dalam Penetapan Harga dan Kemajuan Teknologi. Inisiatif: Jurnal ….

Trisulo, T. (2025). Edukasi Tentang Manfaat Kemajuan Teknologi Untuk Mengelola Dan Menunjang Penjualan Hasil Panen. Jurnal Pengabdian Masyarakat PADMA ….

Turban, J. L. (2020). Association between Recalled Exposure to Gender Identity Conversion Efforts and Psychological Distress and Suicide Attempts among Transgender Adults. JAMA Psychiatry, 77(1), 68–76. https://doi.org/10.1001/jamapsychiatry.2019.2285

Urrosyidin, M. S. (2021). Esensi Keadilan Dalam Ilmu Waris Islam. Ijtihad: Jurnal Hukum Dan Ekonomi …. http://repo.unida.gontor.ac.id/id/eprint/2110

Zahman, W., & Syahrin, M. A. (2024). Pembagian Waris bagi Ahli Waris yang Merubah Jenis Kelamin / Transgender Menurut Kitab Undang - Undang Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Islam. Jurnal Kajian Ilmu Hukum, 3(1 SE-), 52–64. https://doi.org/10.55583/jkih.v3i1.1068

Downloads

Published

2026-05-01

How to Cite

Tinjauan Ulama terhadap Status Ahli Waris Trans Gender: Studi Pemikiran Hak Waris atas Kasus Ganti Kelamin. (2026). Manhajuna: Jurnal Hukum Islam Dan Fiqih Kontemporer, 1(1), 1-14. https://doi.org/10.54213/57y48303