IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 UNTUK PENINGKATAN MUTU PEMBELAJARAN DI MADRASAH DALAM MENGHADAPI ABAD 21

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Fahad Achmad Sadat

Abstract

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Pendidikan sebagai institusi terdapat beberapa unsur, dimulai dari tujuan, pendidik, peserta didik, materi, metode, lingkungan, media dan evalusi. Kurikulum hadir sebagai penghubung semua unsur yang ada. Madrasah di Indonesia mau tidak mau, suka atau tidak suka mesti dihadapkan pada tantangan abad 21, salah satunya adalah digitalisasi sistem pendidikan. Strategi pengembangan madrasah menjadi tuntutan mutlak dalam rangka mengantisipasi visi pendidikan abad 21. Untuk meningkatkan mutu madrasah, hal yang paling utama adalah dengan peningkatkan mutu pembelajaran di madrasah itu sendiri.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##