PENINGKATAN KOMPETENSI GURU AGAMA ISLAM MELALUI PEMBELAJARAN PENGAMALAN
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peningkatan kompetensi guru agama Islam SMA dan SMK di Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayu Majakuning). Kompetensi guru agama Islam adalah kemahiran, kecakapan, atau keterampilan yang memenuhi standar mutu. Secara proporsional guru agama Islam mengajar pada wilayah KI-1 dan KI-2, ternyata dilapangan lebih mengutamakan KI-3. KI-1, KI-2 itu sebagai ruh pendidikan agama Islam. Oleh sebab itu siswa keagamaannya bagus, tetapi keberagamaannya belum berhasil, karena itu perlu ditingkatkan kompetensinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun metode yang digunakannya adalah metode research and development (R and D). Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Berdasarkan hasil analisis dari dokumen perencanaan, proses pembelajaran, dan evaluasi, bahwa kompetensi Guru Agama Islam SMA dan SMK Kabaupaten Ciayumajakuning, sesuai Permenneg PAN & RB No. 16 tahun 2009, telah memenuhi Kompetensi Pedagogik, Kepribadian, Sosial, dan Profesional dengan baik. (2) Prosedur peningkatan kompetensi guru agama Islam SMA dan SMK Kabaupaten Ciayumajakuning, menggunakan instumen penilaian berupa laporan dan evaluasi penilaian kompetensi guru kelas/mata pelajaran. Permendiknas No. 16/2007. Instrumen penilaian tersebut terdiri dari empat (4) ranah kompetensi menjadi empat belas (14) kompetensi, dan dikembangkan menjadi tujuh puluh delapan (78) indikator bagi guru mata pelajaran.