STRATEGI ADAPTIF SEKOLAH MENENGAH PERTAMA ISLAM MENGHADAPI DISRUPSI SOSIAL DAN TEKNOLOGI
DOI:
https://doi.org/10.54213/tanzhimuna.v4i2.629Keywords:
Strategi Adaptif, Pendidikan Islam, Disrupsi Teknologi, Digitalisasi, Kolaborasi Sekolah-Orang TuaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji strategi adaptif yang diterapkan oleh SMP Islam Nurul Falah Pagedangan Tangerang dalam menanggapi gangguan sosial dan teknologi yang mempengaruhi dunia pendidikan. Gangguan tersebut menuntut lembaga pendidikan, khususnya sekolah Islam, untuk tidak hanya menjaga kualitas akademik dan identitas keislaman, tetapi juga mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan perubahan perilaku peserta didik. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi terhadap berbagai pemangku kepentingan sekolah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekolah menerapkan sejumlah strategi adaptif, antara lain digitalisasi pembelajaran dengan memanfaatkan berbagai platform dare, peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan dan mentoring teknologi, penerapan pembelajaran kontekstual berbasis proyek, serta penguatan kolaborasi dengan orang tua melalui forum digital. Strategi ini berhasil meningkatkan partisipasi siswa, memperkuat nilai-nilai keislaman, dan menjawab tantangan teknologi secara progresif. Analisis SWOT menunjukkan bahwa kekuatan utama sekolah terletak pada integrasi nilai pesantren dengan pendekatan modern, sementara tantangan terbesar adalah pembatasan fasilitas digital dan kesenjangan akses teknologi. Studi ini menyimpulkan bahwa keberhasilan adaptasi pendidikan Islam di era digital sangat bergantung pada kepemimpinan visioner, pelibatan komunitas, dan implementasi kurikulum. Temuan ini diharapkan menjadi rujukan bagi sekolah-sekolah Islam lain dalam membangun sistem pendidikan yang relevan dan berdaya saing tinggi di tengah perubahan zaman.
Downloads
References
Kemendikbudristek. (2023). Panduan Pembelajaran Digital di Sekolah Menengah.
Kemendikbudristek. (2022). Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka, hlm. 7.
Langgulung, Hasan. (2000). Pendidikan Islam dan Perguruan Tinggi Islam di Indonesia. Jakarta: Gema Insani, hlm. 67.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2014). Qualitative Data Analysis. SAGE Publications.
Munir. (2012). Pembelajaran Digital: Strategi Praktis Implementasi Pembelajara Abad 21. Bandung: Alfabeta, hlm. 48.
Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
Purwanto, N. (2011). Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya, hlm. 123.Rahman, A. (2021). Pendidikan Islam di Era Digital. Jakarta: Kencana.
Tilaar, H.A.R. (2009). Pendidikan, Kebudayaan dan Masyarakat Madani Indonesia. Bandung: Remaja Rosdakarya, hlm. 101.
Wahyuni, N. (2022). “Peran Kepala Sekolah dalam Transformasi Digital di Sekolah Islam.” Jurnal Pendidikan Islam, 8(2), 123–137.
Yuliana, R. (2023). Strategi Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua dalam Pembelajaran Digital. Bandung: Alfabeta.







