Analisis Standar Proses Pendidikan Menuju Pendidikan Yang Berkualitas

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Narwi Subandi

Abstract

Proses pembelajaran menjadi efektif apabila dibarengi dengan adanya sistem yang medukung untuk kemajuan pendidikan. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan yang mengandalkan sumber bibliografi dari buku dan artikel di jurnal ilmiah yang berkaitan dengan pokok permasalahan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Standar proses pendidikan adalah standard nasional pendidikan, yang berarti standar proses pendidikan yag dimaksud berlaku untuk setiap lembaga pendidikan formal pada jenjang pendidikan tertentu dimanapun pendidikan lembaga itu berada secara nasional. 2) Standar proses berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran, yang berarti dalam standar proses pendidikan berisi tentang bagaimana seharusnya pembelajaran berlangsung. 3) Standar proses pendidikan diarahkan untuk mencapai standard kompetensi lulusan. Dengan demikian, standard kompetensi lulusan merupakan sumber atau rujukan utama dalam menentukan standar proses pendidikan. Kata Kunci: Standar Proses, Mutu, Pembelajaran. standar proses adalah kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan. Proses pembelajaran pada Kurikulum 2013 dikembangkan menjadi dua yaitu proses pembelajaran langsung dan proses pembelajaran tidak langsung. Pembelajaran langsung berkenaan dengan pembelajaran yang menyangkut Kompetensi Dasar dari KI-3 dan KI-4 sedangkan pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan pembelajaran yang menyangkut KD dari KI-1 dan KI-2. Keempat KI tersebut terintegrasi kedalam pendekatan saintifik.
Proses pembelajaran dengan pendekatan saintifik dalam Permendikbud tentang Implementasi Kurikulum 2013 terdiri atas lima pengalaman belajar yaitu mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi, dan mengkomunikasikan. Pembelajaran IPA di tingkat SMP dilaksanakan dengan berbasis keterpaduan, pelaksanaan proses pembelajaran dengan pendekatan saintifik, menjadi langkah awal yang dilakukan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Implementasi Kurikulum 2013 kepada para guru dan kepala sekolah.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Narwi Subandi. (2021). Analisis Standar Proses Pendidikan Menuju Pendidikan Yang Berkualitas. TANZHIMUNA, 1(1), 100-113. https://doi.org/10.54213/tanzhimuna.v1i1.158