Perspektif Sistem Pendidikan Menurut Penyelenggara dan Pendukungnya: Negara, Pemerintah Pusat dan Daerah, Organisasi Profesional, Orang Tua Siswa dan Masyarakat Serta Organisasi Swasta
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kesadaran akan hak dan tanggung jawab sebagian dari masyarakat dan pihak swasta. Perspektif Sistem Pendidikan menurut penyelenggara dan Pendukungnya : Negara, Pemerintah Pusat dan Daerah, Organisasi Profesional, Orang tua, Masyrakat dan Organisasi Swasta berdasarkan fakta, kebijakan, teori dan falsafah, membuktikan bahwa implementasi UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya dalam pemenuhan hak dan kewajiban penyelenggara pendidikan harus ada kerja sama dan ijtihad lillahi ta’ala. Untuk mewujudkan kesungguhan implementasi masyarakat sebagai mitra pemerintah di dalam penyelenggaraan pendidikan nasional perlu diciptakan suatu kondisi timbal balik yang benar-benar terjalin dengan baik, atas dasar kedudukan yang sama (equal status), serta dilandasi oleh jiwa pengabdian dan perolehan manfaat bersama (mutual benefit oriented). Pengamatan sepintas menunjukkan, bahwa berbagai bentuk peran serta masyarakat telah dilakukan, namun masih banyak terdapat pula bentuk-bentuk lainnya yang belum dijamah, yang kemungkinan besar dikarenakan antara lain: (1) kurang adanya informasi mengenai berbagai bentuk yang bisa diperani; (2) kurang adanya informasi mengenai tata cara untuk berpartisipasi; (3) belum adanya pelembagaan yang jelas; (4) adanya bentuk-bentuk yang tidak diminati, di samping kemungkinan adanya kurang.