JOURNAL TEMPLATE
About the Journal
IQTISHADI : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam is a nationally peer-reviewed journal that publishes high-quality conceptual and empirical research. It serves as a platform for academics, researchers, practitioners, and students to disseminate innovative ideas, research findings, and relevant literature.
The journal integrates Islamic economics, modern management, and business practices, offering a holistic perspective to support the advancement of knowledge and contemporary industry development.
Current Issue
Edisi perdana IQTISHADI: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam menghadirkan lima artikel ilmiah yang mengeksplorasi perkembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui pendekatan normatif, filosofis, empiris, dan konseptual. Edisi ini menempatkan prinsip-prinsip ekonomi Islam sebagai landasan untuk memahami dinamika sistem keuangan modern, khususnya dalam konteks perkembangan industri perbankan dan kebijakan ekonomi di Indonesia.
Pembahasan diawali dengan kajian legitimasi hadis sebagai sumber hukum ekonomi Islam setelah Al-Qur'an, dilanjutkan dengan analisis komparatif kinerja keuangan perbankan syariah dan konvensional. Perspektif filosofis ekonomi syariah melalui prinsip tauhid, khilafah, dan falah turut dihadirkan untuk memperkuat pemahaman mengenai hubungan antara aktivitas ekonomi, tanggung jawab moral, dan kesejahteraan masyarakat.
Edisi ini juga membahas pengendalian inflasi melalui kebijakan moneter dalam perspektif ekonomi Islam serta integrasi tata kelola syariah, Environmental, Social, and Governance (ESG), dan manajemen risiko pada industri perbankan syariah Indonesia. Kelima kajian tersebut memperlihatkan keterkaitan antara landasan normatif, praktik kelembagaan, stabilitas ekonomi, dan orientasi keberlanjutan dalam pengembangan sistem ekonomi syariah.
Melalui penerbitan edisi ini, IQTISHADI diharapkan menjadi wadah diseminasi gagasan dan hasil penelitian yang berkontribusi terhadap pengembangan keilmuan ekonomi dan bisnis Islam, sekaligus memperkaya diskursus akademik mengenai penguatan sistem ekonomi syariah yang berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan.
