Landasan Filosofis Ekonomi Syariah (Tauhid, Khilafah, Dan Falah) : Studi Kasus Pada Bank Syariah Indonesia (BSI)
Keywords:
Ekonomi Syariah, Tauhid, Khilafah, Bank Syariah IndonesiaAbstract
Ekonomi syariah adalah ekspresi dari nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan yang berakar pada wahyu ilahi, bukan hanya sistem pembayaran tanpa bunga. Di tengah persaingan pasar global, Bank Syariah Indonesia (BSI), lembaga perbankan syariah terbesar di Indonesia, menghadapi tantangan untuk memastikan bahwa operasi bisnisnya tetap berada di atas koridor idealisme tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mengonseptualisasikan penerapan tiga pilar filosofis utama ekonomi syariah: Tauhid (kesatuan ketuhanan), Khilafah (peran manusia sebagai pemakmur bumi), dan Falah (kesejahteraan duniawi dan ukhrawi). Data dikumpulkan melalui analisis dokumen laporan tahunan (annual report). Metode kualitatif deskriptif yang digunakan dalam studi kasus ini digunakan. Menurut penelitian, BSI telah memasukkan ketiga landasan filosofis tersebut ke dalam lingkungan bisnisnya. Kepatuhan syariah (sharia compliance) yang ketat di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah memastikan bahwa bisnis bebas dari elemen maghrib (maysir, gharar, dan riba). Ini mewujudkan prinsip tauhid. Nilai Khilafah diterapkan melalui tata kelola bisnis yang amanah, transparan, dan pengembangan sumber daya manusia yang berintegritas. Meskipun demikian, tujuan Falah dicapai melalui keseimbangan profitabilitas komersial dengan kontribusi sosial yang sebenarnya, seperti optimalisasi Ziswaf dan penguatan industri UMKM. Studi ini menemukan bahwa BSI tidak hanya bertindak sebagai lembaga intermediasi keuangan, tetapi juga berperan sebagai penggerak perubahan. Ini menunjukkan bahwa pemenuhan tanggung jawab spiritual untuk mencapai kemaslahatan yang hakiki dapat dikombinasikan dengan keberlanjutan bisnis.
