Legitimasi Hadis dalam Hierarki Sumber Hukum Ekonomi Islam: Telaah Kritis setelah Al-Qur’an

Authors

  • Abdul Aziz Baharudin Ahmad Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung Author
  • Fajar Arif Budiyanto Author
  • Mustofa Author

Keywords:

Hadis, Sumber Hukum Islam, Ekonomi Islam, Bayan

Abstract

Hadis merupakan salah satu sumber hukum utama dalam Islam yang menempati posisi kedua setelah Al-Qur’an. Dalam kajian ekonomi Islam, Hadis memiliki peran penting sebagai penafsir, penguat, pembatas, pengkhusus, sekaligus penetap hukum baru yang tidak ditemukan secara eksplisit dalam Al-Qur’an. Melalui metodologi periwayatan yang ketat dengan sistem sanad, matan, dan penilaian kredibilitas rawi berdasarkan sifat ‘adālah dan ḍabt, Hadis terjamin keaslian serta validitasnya sehingga layak dijadikan dasar hukum. Fungsi Hadis sebagai bayān terhadap Al-Qur’an tampak dalam berbagai aspek, mulai dari penjelasan mengenai larangan riba, tata cara jual beli yang sah, kewajiban zakat, hingga etika bermuamalah. Kajian ini menegaskan bahwa Hadis bukan sekadar pelengkap Al-Qur’an, melainkan juga sumber hukum independen yang berlandaskan wahyu. Dengan demikian, Hadis berperan krusial dalam mewujudkan sistem ekonomi Islam yang adil, berkah, dan berorientasi pada kemaslahatan umat

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2026-01-30