Etika Politik dalam Perspektif Pendidikan Agama Islam
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Tantangan yang sering dihadapi dalam menerapkan Pendidikan Agama Islam sebagai fondasi etika politik beberapa di antaranya adalah dualisme sistem pendidikan, di mana di beberapa negara, terdapat pemisahan antara pendidikan agama dan pendidikan umum, yang menyebabkan nilai-nilai agama Islam tidak selalu diintegrasikan dalam pendidikan politik. Kedua, pragmatisme politik, dalam praktik politik yang sering kali pragmatis, penerapan nilai-nilai etika agama Islam bisa menjadi tantangan, terutama ketika kekuasaan menjadi tujuan utama. Ketiga, globalisasi dan sekularisme, tantangan globalisasi dan sekularisme sering kali mendorong masyarakat untuk menjauh dari nilai-nilai agama Islam dalam kehidupan publik dan politik, sehingga Pendidikan Agama Islam perlu beradaptasi dengan konteks modern tanpa kehilangan esensinya. Kajian tentang etika politik dalam perspektif Pendidikan Agama Islam ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan ini digunakan untuk memahami fenomena secara mendalam berdasarkan interpretasi dan makna yang terkandung dalam ajaran Islam serta penerapannya dalam konteks politik. Langkah-langkah umum dalam pendekatan kualitatif tersebut antara lain melalui kajian literatur, mengkaji secara mendalam sumber-sumber primer (Al-Qur’an dan Hadis) serta literatur sekunder (pendapat para ulama, buku, jurnal) tentang etika politik dalam Islam. Kemudian analisis isi (content analysis), menganalisis teks-teks ajaran agama Islam yang relevan dengan etika politik, seperti prinsip keadilan, amanah, syura, dan maslahat. Hasil kajian ini menyimpulkan bahwa Pendidikan Agama Islam merupakan landasan penting dalam pembentukan etika politik yang berkarakter dan bermoral. Melalui Pendidikan Agama Islam, individu dan masyarakat dibentuk untuk memahami nilai-nilai keadilan, kejujuran, tanggung jawab, dan amanah yang menjadi dasar dari politik yang beretika. Pendidikan Agama Islam tidak hanya membentuk pemimpin yang berintegritas, tetapi juga mendorong partisipasi politik yang sehat dan bertanggung jawab di kalangan masyarakat.