Urgensi Bimbingan Konseling Pra-Nikah bagi Kesejahteraan Keluarga Muslim dalam Perspektif Fiqih Pernikahan
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengulas pentingnya bimbingan konseling pra-nikah dalam upaya mencegah terjadinya perceraian. Penulisan ini dibangun atas dasar pemikiran tinjauan dengan mendeskripsikan konseling dan fenomena-fenomena praktik pernikahan yang berdampak pada perceraian. Dengan pendekatan Library Research penulis mengungkapkan kritik terhadap fenomena tersebut. Hasil kajian pustaka dalam penelitian ini menunjukkan bahwa guna mengantisipasi perceraian yang tidak diinginkan oleh setiap keluarga perlu adanya penyamaan persepsi dalam bimbingan konseling pra nikah. Hal tersebut dapat dilakukan pada langkah-langkah yang perlu diperhatikan saat pra-nikah, bimbingan konseling pada hak istri, serta bimbingan konseling pada peran rumah tangga.