Konsep Mekanisme Pasar Dalam Pemikiran Ekonomi Islam: Studi Pemikiran Yahya Bin Umar
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Penelitian ini membahas secara komprehensif tentang konsep mekanisme pasar dalam ekonomi Islam berdasarkan pemikiran Yahya bin Umar, seorang ulama Maliki asal Andalusia yang hidup pada abad ke-9 M. Pemikirannya dianggap sebagai fondasi awal regulasi pasar yang tidak hanya memprioritaskan efisiensi, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan etika dalam aktivitas ekonomi. Melalui pendekatan kualitatif dan studi pustaka, penelitian ini mengkaji bagaimana Yahya bin Umar menentang intervensi harga secara sepihak oleh negara dalam kondisi pasar normal, namun mendorong peran aktif pemerintah ketika praktik seperti penimbunan (ihtikar) dan dumping harga (siyasah al-ighraq) mengancam kesejahteraan publik. Ia juga menekankan pentingnya peran lembaga hisbah dalam mengawasi jalannya pasar agar tetap adil dan bermoral. Pemikiran Yahya bin Umar menawarkan kerangka pasar yang menyeimbangkan antara kebebasan ekonomi dan keadilan sosial, serta relevan untuk menjawab tantangan pasar modern, termasuk digitalisasi dan praktik monopoli. Penelitian ini menegaskan bahwa warisan intelektual Yahya bin Umar dapat dijadikan pijakan normatif dan aplikatif dalam membangun ekonomi Islam kontemporer yang etis dan berkeadilan.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.