Relevansi Pemikiran Ekonomi Ibnu Hazm terhadap Konsep Keadilan dan Distribusi di Indonesia

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Ma'mur Munjat
Rifqi Muthoharul Janan
Wartoyo

Abstract

Artikel ini membahas pemikiran ekonomi Ibnu Hazm dalam konteks keadilan dan distribusi, serta relevansinya terhadap ketimpangan ekonomi di Indonesia. Ibnu Hazm, seorang ulama terkemuka dari Andalusia, menekankan pentingnya kewajiban etis dalam menegakkan keadilan (‘adl) dan pemerataan distribusi kekayaan (‘adl fi al-taqsim) dalam ekonomi Islam. Kajian ini mengulas pemikiran Ibnu Hazm dan membandingkannya dengan realitas distribusi ekonomi di Indonesia. Hasil analisis menunjukkan bahwa prinsip-prinsip beliau—seperti larangan monopoli, keadilan dalam kontrak, dan redistribusi berbasis zakat—masih sangat relevan hingga saat ini, khususnya dalam menghadapi ketimpangan yang semakin meningkat. Data mengenai Rasio Gini dan tingkat kemiskinan di Indonesia menunjukkan adanya kesenjangan distribusi kekayaan yang terus bertahan. Artikel ini menyimpulkan bahwa pemikiran ekonomi Ibnu Hazm yang berpusat pada nilai keadilan dapat menjadi landasan normatif bagi perumusan kebijakan ekonomi yang bertujuan mencapai keadilan distributif di Indonesia modern.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Munjat, M., Rifqi Muthoharul Janan, & Wartoyo. (2024). Relevansi Pemikiran Ekonomi Ibnu Hazm terhadap Konsep Keadilan dan Distribusi di Indonesia. Al-Wajih: The Journal of Islamic Studies, 1(2), 88–95. Retrieved from https://jurnal.stit-buntetpesantren.ac.id/index.php/alwajih/article/view/638