Pemikiran Riffat Hassan Tentang Paradigma Feminis
Abstract
Keberlangsungan kehidupan dalam masyarakat akan harmonis jika hubungan antara laki-laki dan perempuan berjalan beriringan dan saling menghormati. Oleh karena itu, kesadaran akan perlunya memperbaharui hubungan antara laki-laki dan perempuan ke arah yang lebih adil dan setara terus berlanjut dan tetap menjadi topik kajian yang perlu dibahas. Hal ini dikarenakan dominasi laki-laki terus melekat akibat budaya matriarkal di masyarakat luas sehingga perempuan mengalami perlakuan tidak adil dan terpinggirkan, bahkan perempuan diremehkan dan memiliki kedudukan yang lebih rendah dibandingkan laki-laki.
Dengan cara ini, studi dan diskusi tentang kesetaraan gender muncul, dan bahkan melahirkan gerakan yang dikenal sebagai feminisme Islam. Gerakan feminis Islam harus didasarkan pada reinterpretasi ajaran Islam, sehingga dapat memperkuat hak-hak perempuan dan memberi mereka tempat yang sama dalam masyarakat dan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk di bidang politik dan ekonomi. Sedangkan untuk artikel ini, penulis menggunakan pendekatan studi teks dan studi konteks sejarah. Studi teks mencoba menganalisis pola-pola dasar pemikiran yang terkandung dalam teks, sedangkan studi konteks berusaha mengkaji bagaimana realitas yang ada mempengaruhi konteks. Metode dalam penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan (library research) yang memanfaatkan sumber pustaka untuk memperoleh data penelitian dan jenis penelitian meliputi teknik kualitatif-deskriptif mendokumentasikan sumber data yang relevan. Penelitian ini menghasilkan perspektif Riffat Hassan mengenai teks-teks suci yang ditafsirkan ulang sebagai bagian dari ijtihadnya dalam memperjuangkan perempuan untuk dapat tampil di depan umum dan tidak terpinggirkan dan bukan hanya makhluk pelengkap.